STARNEWS.ID, BULUKUMBA – Satuan Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pelaku jambret di Dusun Batua, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Rabu (27/5/2020).
Penjambret bernama Aswar (20) warga Desa Garanta, Ujung Loe beraksi di Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. Hasilnya untuk membeli narkoba. Penangkapan terhadap tersangka di rumahnya dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob.
Sebelumnya, menurut Aiptu Ardiman Yacob, penadah berinisial B telah mengakui membeli emas barang hasil curian dari tersangka.
Saat di periksa pelaku mengaku menjambret barang seorang warga berupa gelang emas seberat 10 gram di Kampung Baru, kemudian dijual untuk membeli narkoba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, mengatakan, pelaku merupakan residivis jambret dan sudah pernah menjalani hukuman di lapas Bulukumba. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk di proses hukum lebih lanjut. (din/uba)